Pada dasarnya, manusia mempelajari banyak ilmu dan juga ketrampilan yang berguna untuk mengasah keampuan diri, baik melalaui pendidikan formal dan juga non formal. Namun dalam praktiknya, pendidikan formal lebih mengarah kepada kemampuan akademis. Sedangkan pendidikan non formal bertujuan untuk mencari ilmu yang tidak didapatkan melalui pendidikan formal yang telah diterima di sekolah, serta untuk melakuakan persiapan untuk menghadapi dunia kerja. Ijazah akan diperoleh ketika sudah menyelesaikan pendidikan formalnya. sedangkan untuk pendidikan non formal, maka akan mendapatkan sertifikat kompentensi.
Sertifikat ini didapatkan ketika seseorang selesai mengikuti sebuah pelatihan. Salah satu jenis sertifikasi ada adalah sertifikasi digital marketing. Sebenarnya apa manfaat sertifikat kompetensi ? Simak di bawah ini.
Manfaat Sertifikat Kompotensi
1. Manjadi bukti bahwa Anda memiliki keahlian tertentu
Dengan memiliki sertifikat kompetensi, Anda akan dengan mudah memperlihatkan keahlian Anda dengan memperlihatkan sertifikat yang Anda punya. Hal ini tentunya akan meningkatkan daya saing Anda jika dibandingkan dengan kandidat lain yang tidak memiliki sertifikat.
2. Mendapatkan gaji sesuai dengan keahlian yang dimiliki
Karyawan yang memiliki keahlian tertentu tentunya banyak dicari oleh perusahaan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang kompleks. Tentunya orang di perusahaan tahu bahwa untuk mendapatkan sebuah sertifikat tidaklah mudah, sehingga mereka akan menggaji sesuai dengan keterampilan dan keahlian yang dimiliki yang dibuktikan dengan adanya sertifikat yang ada.
3. Kinerja perusahaan membaik
Jika suatu perusahaan dapat merekrut karyawan yang sudah memiliki sertifikat, tentunya perusahaan tidak perlu lagi melakukan pelatihan yang memerlukan biaya yang tidak murah. Sehingga hal ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan, baik dalam bisnisnya, ataupun dalam hal keuangannya.
Pihak yang Menerbitkan Sertifikat Kompetensi
Lembaga yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikat adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yaitu lembaga independen yang didirikan oleh pemerintah guna untuk menjamin mutu kompetensi untuk seluruh sektor bidang profesi di Indonesia, yang mana akan melalui proses sertifikasi profesi bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja yang telah diperoleh.
Dalam melakukan sertifikasi, biasanya dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP yang telah mendapatkan lisesnsi resmi dari BNSP untuk melakukan pengujian kompetensi kepada peserta. Salah satu lembaga yang berlisensi adalah LSP Teknologi Digital yang melakukan sertifikasi berbagai jenis kompetensi, salah satunya adalah sertifikasi digital marketing.

0 Komentar